Duduklah

Mungkin resepsi pernikahan (Walimatul ‘Ursy) teman istri yang saya hadiri saat itu, bukan yang terbaik yang pernah saya ketahui. Tetapi ada sebuah pemandangan berbeda di acara kali ini.

Disaat standing party menjadi pemandangan yang biasa dalam acara – acara sejenis, disaat tuan rumah hanya menyediakan kursi dan meja dalam jumlah yang terbatas, para tamu biasanya akan mengambil posisi makan dan minum sambil berdiri. Nah beberapa orang (sepertinya mereka satu keluarga) yang terdiri dari beberapa bapak, ibu, dan anak – anak ini, yang kebetulan kerabat dari si pengantin, datang dari Banten, mereka memilih lesehan di gedung tempat acara tersebut dilangsungkan.

Kendati tidak ada karpet, dan disekitarnya orang asik berdiri bahkan berseliweran, keluarga ini tetap menerapkan Sunnah Rosul untuk menikmati makan dan minum dengan posisi duduk. Mereka tidak memperdulikan pandangan aneh dari para tamu yang lain. Saya yakin anda semua sudah tahu tentang pentingnya makan dan minum sambil duduk karena kajian kesehatan tentang itu dan bahaya bagi yang tidak melakukannya sudah banyak bisa kita dapatkan di berbagai media cetak dan elektronik.

Sebuah keluarga yang luar biasa, semoga bisa menginspirasi.

kaprah

Aturannya, makmum itu bergerak setelah imam bergerak. Makmum ruku’ setelah imam sempurna ruku’nya. Makmum menurunkan badan bersujud setelah muka atau jidad imamnya menempel di bumi. Nah yangs ering terjadi, sebelum jidat imam menempel di bumi, makmum sudah ikutan turun, bahkan banyak yang membarengi gerakan imam, dan ada beberapa diantaranya mendahului gerakan imam (terutama kalau pas kebetulan yang jadi imam usianya sudah lanjut dan gerakannya lamban).

Lucunya, melihat perkembangan itu, ada beberapa imam yang mengambil inisiatif melakukan gerakan dulu, kemudian baru bertakbir. Imam ruku’k sepmpurna dulu, baru kemudian mengucapkan takbir. Setahu saya, takbir itu diucapkan pada saat pergantian posisi, misalnya dari posisi berdiri menuju ruku’, dari posisi ruku’ menuju sujud, atau dari posisi sujud menuju duduk, atau dari posisi sujud/duduk menuju berdiri lagi. Artinya, takbir selalu mengikuti gerakan sholat. Dan di bagian2 sholat sudah ada bacaannya sendiri – sendiri. Jadi, seharusnya takbir bukan bagian dari bacaan sujud atau ruku’ atau duduk, atau berdiri.

Ini kan kaprah jadinya. Harsunya kesalahan makmum yang membarengi atau mendahului imam itu dibetulkan, eh ini malah diakomodir.

Mirip dengan itu, salah satu tokoh Islam meminta pemerintah agar membuat aturan perundangan yang jelas agar tidak terjadi lagi penentuan hari pertama Ramadhan dan hari pertama Syawal yang berbeda-beda. Maish menurut tokoh Islam tadi, perbedaan yang banyak terjadi dalam penentuan tanggal awal puasa dan lebaran itu terjadi karena ketidakpercayaan para pemuka agama dengan aliran-alirannya kepada pemerintah. Nah lo

Kalau memang para penentu tanggal itu tidak percaya lagi pada pemerintah, bagaimana mungkin undang-undang atau peraturan pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini ?!

Masih banyak lagi permasalahan di dunia ini yang seharusnya merupakan sesuatu yang salah tetapi malah kemudian diberikan wadah untuk mengakomodirnya. Perzinaan yang dibuatkan lokalisasinya, membuat perang demi penjualan produksi senjata, atau bahkan sekedar menciptakan urinoire (trmpat kencing dengan posisi berdiri) bagi laki-laki.